KERANGKA PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pengambilan keputusan (Decisions
Making, Besluitneming) merupakan suatu proses dan berlangsung dalam suatu
sistem, walaupun merupakan suatu keputusan atau desisi pribadi sekali pun yang
meyangkut suatu masalah pribadi pula.
Keputusan
atau Desisi yang kita ambil dapat berada dalam berbagai kerangka pikiran dan
daya upaya, tergantung dari sifat serta kedudukan masalah atau problema yang
dihadapi dan harus ditangani.
Demikianlah,
maka pengambilan keputusan dapat dilakukan dalam:
I.
Kerangka
Perorangan Pribadi, keputusan diambil menghadapi masalah pribadi, dan untuk
tujuan pribadi,
II.
Kerangka
Perorangan Kelompok, desisi diambil secara perorangan terhadap masalah yang
akan menyangkut kelompok (misalnya: sebagai kepala keluarga, kepala kelompok
yang sedang melakukan kegiatan bersama),
III.
Kerangka
Organisasi Perhimpunan, keputusan diambil oleh Rapat Umum Anggota (tata cara
anggaran dasar) atau oelh pengurus (tata cara anggaran rumah tangga)
IV.
Kerangka
Organisasi Pemerintahan, keputusan diambil menurut ketentuan-ketentuan
undang-undang,
V.
Kerangka
Organisasi Administrasi Negara, desisi administratif (beschikking) diambil
menurut ketentuan-ketentuan peraturan pemerintah,
VI.
Kerangka
Organisasi Militer, keputusan diambil untuk (a) keperluan militer, (b)
keperluan administrasi militer, (c) keperluan management militer, (d) keperluan
non-militer oleh pejabat militer.
VII.
Kerangka
Organisasi Niaga, keputusan diambil oleh: (1) Rapat Umum Pemegang Saham, (2)
Dewan Komisaris, (3) Dewan Komisaris bersama (Dewan) direksi, (4) (Dewan)
Direksi, (5) Direktur, (6) Manager.
VIII.
Kerangka
Organisasi Sosial, keputusan diambil oleh (a) Pengurus Badan (Yayasan)
Pengasuh, (b) Pengurus Badan yang diasuh.
IX.
Keranngka
Organisasi Internasional, keputusan Kantor Besar organisasi Internasiona, atau
desisi Kepala Perwakilan organisasi internasioanl setempat (di Indonesia).
Di dalam setiap
organisasi dapat dilihat adanya tingkatan (level, niveau) pimpinan yang
masing-masing harus mengambil keputusan, kurang lebih sebagai berikut:
I.
Pimpinan
Atas ( Top Management, Hoog Niveau).
Tingkat
Desisi : Strategi, Policy, Peraturan
Umum.
Permasalahan : Perencanaan (Planning)
Operasi (Operation)
Pengawasan (Controlling)
II.
Pimpinan
Tengah (Middle Management, Middel Niveau)
Tingkat
Desisi : Organisasiol, Ko-ordinatif..
Permasalahan : Perencanaan : 25%
Operasi :
50%
Pengawasan :
25%
III.
Pimpinan
Bawahan (Low Management, Laag Niveau)
Tingkat
Desisi : Operasional, Teknis.
Permasalahan : Perencanaan : 10%
Operasi :
80%
Pengawasan :
10%
Masalah Pengambilan Keputusan
Masalah
Pengambilan Keputusan (decisions making, decisions taking) pada waktu ini makin
mendapat perhatian yang sangat menggembirakan dari berbagai pihak, baik dari berbagai pihak, baik dari kalangan pemimpin-pemimpin
pemerintahan dan perusahaan, maupun dari para sarjana, para eksper, dan para
mahasiswa dari berbagai cabang ilmu pengetahuan.
Keputusan Pribadi
Namun tidak hanya bagi orang orang yang disebut diatas itu
saja masalah pengambilan desisi itu penting. Bagi orang perorangan dan bagi orangtua
di lingkungan keluarga pun persoalan keputusan itu sering kali menjadi masalah
yang gawat.
Misalnya, apakah akan menyetujui putra putrinya
melanjutkan studi ke kota besar atau tidak, dan apabila mengambil suatu
keputusan, apakah konsekuinsinya, termasuk resikonya. Keputusan-keputusan
tersebut mengenai nasib pribadi dan atau keluarga.
Keputusan non-pribadi
Bagi
pemimpin-pemimpin pemerintahan, masyarakat, dan perniagaan, masalah pengambilan
desisi itu sangat penting oleh karena tidak hanya menyangkut nasib, kedudukan,
karir mereka saja, melainkan yang lebih berat lagi ialah, bahwa keputusan
keputusan mereka itu akan mengenai nasib orang banyak.
Semua sikap dan
perbuatan manusia, semua aktivitas manusia sehari-hari, meerupakan akibat atau
lanjutan daripada keputusan keputusannya. Keputusan manusia ada yang bersifat
aktif dan lebih banyak lagi yang bersifat pasif.
Keputusan-keputusan manusia yang bersifat aktif,
artinya desisi-desisi yang secara sesadar-sadarnya diambil dengan
akibat-akibatnya yang diperhitungkan dengan semasak-masaknya, hanya mungkin
datang dari seorang yang sudah mencapai tingkatan individu, atau menurut
istilah hukum yang berasal dari bahasa belanda, dari seorang yang sudah
mencapai tingkatan subjek. Keputusan-keputusan manusia yang bersifat aktif
merupakan hasil pemikiran dan perhitungan yang sematang-matangnya, dengan
cara-cara yang sesuai dengan zaman, kebudayaan, tujaun, kepercayaa, filosofi,
atau kemampuan berpikir secara rasionil.
Faktor terpenting dalam didalam pengambilan keputusan
adalah faktor manusia, baik sebagai pimpinan, staffer, pelaksana, maupun
pemakai hasil. Masalahnya adalah, bahwa didalam kehidupan masyarakat dan
organisasi modern diperlukan orang-orang yang sudah sivil, artinya yang sudah
mampu menentukan sendiri apa yang harus diperbuat di dalam rangka kewajiban
yang dia punyai. Makin pelik masalah yang dihadapi, makin diperlukan manusia
yang maju dan modern untuk menanganinya. Manusia yang demikian itu adalah hasil
pendidikan dan kesempatan untuk memperoleh pengalaman.
Manusia sivil adalah
seseorang yang sadar akan kedudukannya, hak-haknya, dan kewajiban-kewajibannya
sebagai seorang warga masyarakat yang beradab, artinya masyarakat modern dan
teratur menurut hukum, serta sadar pula akan batas-batasnya, sampai dimana dia
dapat atau boleh berbuat.
Struktur dan sistem
dari kerangka pengambilan keputusan tersebut tergantung dari:
1)
Posisi yang
berwenang, berwajib, dan atau bertanggung jawab untuk mengambil desisi,
2)
Problema atau
masalah yang dihadapi dan harus ditangani atau dipecahkan,
3)
Situasi dimana
si pengambil desisi dan problema itu berada
4)
Kondisi daripada
si pengambil desisi, kekuatan dan keamampuannya untuk menghadapi problema
tersebut,
5)
Tujuan yang
harus dicapai dengan pengambilan keputusan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar