Minggu, 07 Mei 2017


KERANGKA PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pengambilan keputusan (Decisions Making, Besluitneming) merupakan suatu proses dan berlangsung dalam suatu sistem, walaupun merupakan suatu keputusan atau desisi pribadi sekali pun yang meyangkut suatu masalah pribadi pula.
Keputusan atau Desisi yang kita ambil dapat berada dalam berbagai kerangka pikiran dan daya upaya, tergantung dari sifat serta kedudukan masalah atau problema yang dihadapi dan harus ditangani.
Demikianlah, maka pengambilan keputusan dapat dilakukan dalam:
I.          Kerangka Perorangan Pribadi, keputusan diambil menghadapi masalah pribadi, dan untuk tujuan pribadi,
II.          Kerangka Perorangan Kelompok, desisi diambil secara perorangan terhadap masalah yang akan menyangkut kelompok (misalnya: sebagai kepala keluarga, kepala kelompok yang sedang melakukan kegiatan bersama),
III.          Kerangka Organisasi Perhimpunan, keputusan diambil oleh Rapat Umum Anggota (tata cara anggaran dasar) atau oelh pengurus (tata cara anggaran rumah tangga)
IV.          Kerangka Organisasi Pemerintahan, keputusan diambil menurut ketentuan-ketentuan undang-undang,
V.          Kerangka Organisasi Administrasi Negara, desisi administratif (beschikking) diambil menurut ketentuan-ketentuan peraturan pemerintah,
VI.          Kerangka Organisasi Militer, keputusan diambil untuk (a) keperluan militer, (b) keperluan administrasi militer, (c) keperluan management militer, (d) keperluan non-militer oleh pejabat militer.
VII.          Kerangka Organisasi Niaga, keputusan diambil oleh: (1) Rapat Umum Pemegang Saham, (2) Dewan Komisaris, (3) Dewan Komisaris bersama (Dewan) direksi, (4) (Dewan) Direksi, (5) Direktur, (6) Manager.
VIII.          Kerangka Organisasi Sosial, keputusan diambil oleh (a) Pengurus Badan (Yayasan) Pengasuh, (b) Pengurus Badan yang diasuh.
IX.          Keranngka Organisasi Internasional, keputusan Kantor Besar organisasi Internasiona, atau desisi Kepala Perwakilan organisasi internasioanl setempat (di Indonesia).

Di dalam setiap organisasi dapat dilihat adanya tingkatan (level, niveau) pimpinan yang masing-masing harus mengambil keputusan, kurang lebih sebagai berikut:
I.          Pimpinan Atas ( Top Management, Hoog Niveau).
Tingkat Desisi       : Strategi, Policy, Peraturan Umum.
Permasalahan        : Perencanaan (Planning)
                               Operasi (Operation)
                               Pengawasan (Controlling)

II.          Pimpinan Tengah (Middle Management, Middel Niveau)
Tingkat Desisi       : Organisasiol, Ko-ordinatif..
Permasalahan        : Perencanaan  : 25%
                               Operasi          : 50%
                               Pengawasan   : 25%

III.          Pimpinan Bawahan (Low Management, Laag Niveau)
Tingkat Desisi       : Operasional, Teknis.
Permasalahan        : Perencanaan  : 10%
                               Operasi          : 80%
                               Pengawasan   : 10%



Masalah Pengambilan Keputusan

Masalah Pengambilan Keputusan (decisions making, decisions taking) pada waktu ini makin mendapat perhatian yang sangat menggembirakan dari berbagai pihak, baik dari  berbagai pihak, baik dari kalangan pemimpin-pemimpin pemerintahan dan perusahaan, maupun dari para sarjana, para eksper, dan para mahasiswa dari berbagai cabang ilmu pengetahuan.

Keputusan Pribadi
          Namun tidak hanya bagi orang orang yang disebut diatas itu saja masalah pengambilan desisi itu penting. Bagi orang perorangan dan bagi orangtua di lingkungan keluarga pun persoalan keputusan itu sering kali menjadi masalah yang gawat.
Misalnya, apakah akan menyetujui putra putrinya melanjutkan studi ke kota besar atau tidak, dan apabila mengambil suatu keputusan, apakah konsekuinsinya, termasuk resikonya. Keputusan-keputusan tersebut mengenai nasib pribadi dan atau keluarga.

Keputusan non-pribadi
            Bagi pemimpin-pemimpin pemerintahan, masyarakat, dan perniagaan, masalah pengambilan desisi itu sangat penting oleh karena tidak hanya menyangkut nasib, kedudukan, karir mereka saja, melainkan yang lebih berat lagi ialah, bahwa keputusan keputusan mereka itu akan mengenai nasib orang banyak.

Semua sikap dan perbuatan manusia, semua aktivitas manusia sehari-hari, meerupakan akibat atau lanjutan daripada keputusan keputusannya. Keputusan manusia ada yang bersifat aktif dan lebih banyak lagi yang bersifat pasif.
Keputusan-keputusan manusia yang bersifat aktif, artinya desisi-desisi yang secara sesadar-sadarnya diambil dengan akibat-akibatnya yang diperhitungkan dengan semasak-masaknya, hanya mungkin datang dari seorang yang sudah mencapai tingkatan individu, atau menurut istilah hukum yang berasal dari bahasa belanda, dari seorang yang sudah mencapai tingkatan subjek. Keputusan-keputusan manusia yang bersifat aktif merupakan hasil pemikiran dan perhitungan yang sematang-matangnya, dengan cara-cara yang sesuai dengan zaman, kebudayaan, tujaun, kepercayaa, filosofi, atau kemampuan berpikir secara rasionil.

    

            Faktor terpenting dalam didalam pengambilan keputusan adalah faktor manusia, baik sebagai pimpinan, staffer, pelaksana, maupun pemakai hasil. Masalahnya adalah, bahwa didalam kehidupan masyarakat dan organisasi modern diperlukan orang-orang yang sudah sivil, artinya yang sudah mampu menentukan sendiri apa yang harus diperbuat di dalam rangka kewajiban yang dia punyai. Makin pelik masalah yang dihadapi, makin diperlukan manusia yang maju dan modern untuk menanganinya. Manusia yang demikian itu adalah hasil pendidikan dan kesempatan untuk memperoleh pengalaman.
Manusia sivil adalah seseorang yang sadar akan kedudukannya, hak-haknya, dan kewajiban-kewajibannya sebagai seorang warga masyarakat yang beradab, artinya masyarakat modern dan teratur menurut hukum, serta sadar pula akan batas-batasnya, sampai dimana dia dapat atau boleh berbuat.
Struktur dan sistem dari kerangka pengambilan keputusan tersebut tergantung dari:
1)      Posisi yang berwenang, berwajib, dan atau bertanggung jawab untuk mengambil desisi,
2)      Problema atau masalah yang dihadapi dan harus ditangani atau dipecahkan,
3)      Situasi dimana si pengambil desisi dan problema itu berada
4)      Kondisi daripada si pengambil desisi, kekuatan dan keamampuannya untuk menghadapi problema tersebut,
5)      Tujuan yang harus dicapai dengan pengambilan keputusan tersebut.


     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar